Pemerintah Kota Banda Aceh Sosialisasikan Pembebasan Lahan untuk Jalan Alternatif RSUD

kulas.id-Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengadakan sosialisasi mengenai pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga. Acara tersebut berlangsung di Kantor Camat Kuta Alam pada Senin (14/09/2026) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta masyarakat pemilik tanah yang terpengaruh.

Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh, Bachtiar, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk mendukung integrasi pelayanan kesehatan antara RSUD dr. Zainoel Abidin dan Rumah Sakit Jiwa Aceh, yang meliputi daerah Gampong Beurawe, Gampong Bandar Baru, dan Gampong Lambhuk.

Bachtiar menekankan bahwa pengalihan jalan ini sejalan dengan Permenkes Nomor 40 Tahun 2022, yang mensyaratkan agar setiap rumah sakit yang melayani BPJS diintegrasikan. “Setiap rumah sakit yang mendapatkan pelayanan BPJS harus disatukan tidak boleh dipisah-pisah,” ujarnya.

Total lahan yang akan terdampak pada proses ini mencapai 9.096,72 meter persegi, dengan rincian sebanyak 4.418,04 meter persegi di Gampong Beurawe, 3.599,68 meter persegi di Gampong Bandar Baru, dan 1.079 meter persegi di Gampong Lambhuk.

Bachtiar juga meminta izin kepada pemilik lahan untuk dilakukan pengukuran pada Rabu mendatang. “Izinkan kami untuk mengukur, insya Allah akan dilakukan pada hari Rabu lusa. Setelah itu, kami akan kembali mengundang untuk menentukan harga ganti rugi,” tuturnya. Ganti rugi tersebut akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilaian Publik, dan proses ini akan dilakukan secara transparan.

Dia mengajak masyarakat agar bersedia memberikan lahan mereka untuk kelancaran proyek ini.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *