Pemerintah Kota Banda Aceh Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Anggaran dan Pelayanan Publik

kulas.id-Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRK, Selasa (1/9/2026), saat membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Illiza mengapresiasi pandangan dan usulan dari DPRK yang dianggap penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. “Masukan legislatif merupakan bagian fundamental dalam pengembangan kebijakan agar lebih rasional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp435,966 miliar hingga akhir 2026, dengan realisasi saat ini sebesar Rp253,997 miliar atau 58,26 persen. Untuk mencapai target, semua kepala OPD telah menandatangani perjanjian proyeksi realisasi, dengan pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi sebagai strategi utama.

Dalam hal infrastruktur, Dinas PUPR berencana meningkatkan evaluasi terhadap kondisi tanggul serta ruas jalan yang terkena dampak pekerjaan galian. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap utilitas publik yang belum tertata dengan baik.

Kegiatan pengembangan Banda Aceh Academy (BAA) juga menjadi prioritas, dengan fokus pada pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan. Illiza menekankan, keberhasilan BAA harus diukur berdasarkan outcome, bukan hanya jumlah peserta yang mengikuti pelatihan.

Di sisi birokrasi, implementasi sistem merit akan memperkuat profesionalisme aparatur pemerintah. Iliza menekankan pentingnya penataan jabatan berdasarkan kompetensi untuk memastikan kinerja yang optimal.

Menutup penyampaiannya, Illiza menyerukan sinergi antara pemerintah dan DPRK untuk memastikan kebijakan pembangunan yang efektif, efisien, dan transparan. Kesepakatan terkait rancangan anggaran diharapkan bisa menjadi dasar yang kredibel dalam mencapai sasaran pembangunan Kota Banda Aceh.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *