Kulas.id-Banda Aceh mengawali proses penyusunan anggaran dengan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dalam sidang paripurna di Gedung DPRK pada Senin (24/8/2026).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, yang didampingi oleh wakil-wakilnya, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad. Penyerahan ini juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah Mukhlis, dan Sekda Kota, Jalaluddin.
Dalam penyerahan, Irwansyah menekankan pentingnya kualitas belanja dalam penyusunan kebijakan anggaran. “Setiap kebijakan anggaran harus memiliki justifikasi yang jelas, target yang terukur, dan manfaat yang dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya. Dia menambahkan, dokumen yang diserahkan merupakan landasan awal dalam proses penyusunan anggaran yang perlu dicermati dan dibahas secara konstruktif.
Wali Kota Illiza menjelaskan bahwa perubahan RKUA dan PPAS ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat. “Kebijakan ini penting untuk menjamin APBK tetap responsif dan fleksibel,” kata Illiza.
Perubahan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk asumsi pendapatan daerah yang berubah, kebijakan transfer dari pemerintah pusat, dan hasil evaluasi program pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun. Perubahan diharapkan bakal mengarahkan alokasi anggaran ke program yang berdampak langsung terhadap layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan Daerah dalam RKUA PPAS ini direncanakan sebesar Rp1.513.928.203.849, mengalami peningkatan sebesar Rp201.951.648.055 dibandingkan APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774. Sumber peningkatan antara lain berasal dari penyesuaian target pendapatan BLUD Pasar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, total anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.521.128.203.829, juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar Rp201.951.648.055 atau 13,27 persen dari belanja yang ditetapkan dalam APBK murni.
[Red]




