kulas.id/ – Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu ( KoBaR-GB ) Abdya, Rusli, mengingatkan para guru untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan atau penghukuman terhadap siswa.
“Karena eranya sekarang berbeda ketika kita atau guru sekarang ini dibandingkan saat sekolah dulu. Sekarang masyarakat menuntut itu mudah. Jika sudah ada dua alat bukti bisa diproses. Apalagi tidak ada yang kebal terhadap hukum,” kata Rusli, Jumat (19/9).
Selain itu, Rusli mengharapkan agar para guru tidak melakukan tindakan fisik kepada siswa. Ia juga mengingatkan para orang tua siswa hendaknya jangan baperan terhadap yang tindakan yang dilakukan guru ke siswanya.
“Saya waktu dulu pernah dicubit guru sampe biru. Tapi ketika mengadu ke ibu malah dinasehati kenapa kamu dicubit apa kamu nakal, malah ibu malah mencubit kembali. Untuk itu kita harapkan orang tua juga jangan baperan,” tuturnya.
Rusli menginginkan perlindungan terhadap guru harus dilakukan di lingkungan dalam pagar sekolah. Artinya jika ada persoalan masih di dalam pagar sekolah, aparat belum bisa memproses.
“Tapi ini masih harapan dan perlu digodok di pusat Bapak Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto maupun Anggota DPR RI dan DPD RI,” ucapnya.
Kata Rusli, kriminalisasi terhadap guru masih mudah sekali terjadi. “Sekarang sudah bergeser terkait penghargaan terhadap guru. Guru dianggap hanya sebagai pengajar dan bukan sebagai pengganti orang tua di sekolah,” tutupnya.