DPRK Sepakat Tolak Seluruh Tambang Baru di Abdya

kulas.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) sepakat untuk menolak seluruh perusahaan tambang baru di kabupaten setempat.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPRK Abdya yang hadir di RDP, seperti Sardiman, Tanzilurrahman, Zulkifli, Tgk. Mustiari, Nurdianto dan Roni Guswandi.

Wakil Ketua DPRK Abdya, Nurdianto menyampaikan, kalau pihaknya sepakat apa yang disampaikan oleh masyarakat terkait penolakan tambang yang ada di Abdya.

Apalagi, lanjut Nurdianto, pihak DPRK tidak pernah dilibatkan dalam forum apapun terkait pemberian rekomendasi yang diberikan oleh Pemkab Abdya.

“Bukan hanya PT. APM saja, saya sepakat seluruh tambang baru di Abdya agar kita tolak. Karena kita tidak pernah dilibatkan dalam persoalan ini, dan saya sendiri tidak pernah teken soal tambang,” kata Nurdianto, dalam RDP, Senin (22/9).

Nurdianto menjelaskan, pada tahun 2025 juga ada perusahaan tambang yang berada di wilayah Manggeng dan Lembah Sabil yakni PT. Laguna Jaya Tambang. Bahkan, tambang tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemkab.

“Bahkan di 2025 sudah ada tandatangan yang diteken pemerintah terhadap rekomendasi PT. Laguna Tambang Jaya. DPRK tidak pernah dilibatkan, ini adalah celah untuk menolak,” tuturnya.

“Saya juga apresiasi kepada aliansi tolak tambang, ini merupkan kerja bagus, melawan kroni tambang, saya akan membuat rekomendasi untuk menolak yang akan beroperasi di Abdya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Aceh Barat Daya terdapat beberapa perusahaan baru yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Abdya pada tahun 2024 dan 2025

Perusahaan yang mendapatkan rekomendasi pada 2024 tersebut yakni PT. Metalindo Alam Lestari dengan luas 2.704 hektar, PT. Sukses Nanggroe Mas dengan luas lahan 140 hektar. Kemudian, PT. Aceh Mandiri Persada 995 hektar.

Sementara pada 2025, perusahaan yang mendapatkan rekomendasi yakni PT. Laguna Tambang Jaya dengan luas 1.090 hektar.

Pos terkait