kulas.id/ – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) resmi terbentuk di Aceh Barat Daya (Abdya). Dalam Asosiasi tersebut DPP APRI menetapkan Syahril Swallow sebagai Ketua DPC, Irmansyah Marzuki sebagai Sekretaris dan Idris Adami sebagai Bendahara.
Ketua DPC APRI Abdya, Syahril menyampaikan APRI hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat dengan tujuan mengorganisasi kegiatan penambangan agar terlindungi dari praktik penambangan liar dan ilegal.
Selain itu, lanjutnya, APRI berkomitmen melakukan sosialisasi serta edukasi guna memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, pada hari ini, telah terbentuk secara resmi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Dewan Pimpinan Cabang Aceh Barat Daya. Kepengurusan inti telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI,“ kata Syahril, Senin (15/9).
Kata Syahril, DPC APRI Abdya siap memperjuangkan agar profesi penambang rakyat memperoleh pengakuan pemerintah dan diposisikan setara dengan mata pencaharian lain seperti petani, buruh, dan nelayan.
Tidak hanya itu, pihaknya akan mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang rakyat yang mengelola mineral dan energi secara profesional dan berkelanjutan.
“Kita akan memfokuskan pencapaian misi tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya. dan Prioritas awal APRI DPC Aceh Barat Daya adalah mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat,” ucapnya.
Menurut Syahril, dalam rangka mewujudkan misi tersebut, APRI DPC Aceh Barat Daya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan terkait di Aceh Barat Daya.
“Dalam waktu dekat, APRI DPC Aceh Barat Daya akan melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyampaikan keberadaan organisasi ini sebagai wadah perjuangan penambang rakyat menuju legalisasi pertambangan rakyat di wilayah Aceh Barat Daya,” pungkasnya.