Anggota DPRK Ngotot Tolak Tambang Emas PT AMP di Abdya

kulas.id/ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta rekomendasi kepada pimpinan DPRK setempat untuk menolak kehadiran PT Abdya Mineral Prima (AMP).

Permintaan itu disampaikan Sardiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRK Abdya, Senin (22/9).

“Kita melihat selama ini kehadiran perusahaan tidak memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Abdya, namun yang kami rasakan selama ini setelah perusahaan berdiri hanya debu dan kerusakan lingkungan,” kata Sardiman.

Sardiman mendapat laporan bahwa pihak perusahaan AMP tidak pernah memberikan penjelasan spesifik kepada pada Keuchik di dalam tujuh Gampong di Kecamatan Kuala Batee tentang kehadiran perusahaan dimaksud.

Bahkan, kata dia, utusan perwakilan perusahaan yang selama ini untuk membangun komunikasi dengan para keuchik terkait pemberian rekomendasi izin ekplorasi juga tidak hadir disaat RDP.

“Hari ini kita lihat sendiri perwakilan perusahaan yang selama ini membangun komunikasi dengan para keuchik tidak hadir, seharusnya dia hari ini hadir karena memang dia selama ini yang berkomunikasi dengan para keuchik terkait izin rekomendasi ekplorasi perusahaan ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut Sardiman, ia meminta pimpinan DPRK Abdya untuk memberikan rekomendasi penolakan kehadiran PT AMP. Sebab, kata dia, masyarakat sudah cukup lelah dengan kehadiran perusahaan tanpa memberikan manfaat apapun kepada masyarakat.

“Apapun alasannya, melalui RDP hari ini kami tetap berkomitmen menolak kehadiran perusahaan AMP, dan kami meminta kepada pimpinan DPRK agar mengeluarkan rekomendasi penolakan perusahaan AMP ini,” katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRK Abdya, dari Gerindra, Tanzilurrahman juga menyampaikan hal yang sama.

Ia meminta Ketua DPRK Abdya untuk merekomendasi agar menolak PT Abdya Mineral Prima (AMP) beroperasi di Aceh Barat Daya.

Tanzil juga menyampaikan sejumlah kejanggalan di wilayah IUP PT. APM, di mana terdapat tanah masyarakat dalam kawasan tersebut.

“Ini dalam IUP PT AMP ada juga tanah masyarakat, tentu yang korban juga masyarakat, maka kita sepakat yang disampaikan oleh bang Sardiman, agar pimpinan membuat rekomendasi menolak PT ini,” ungkapnya.

Pos terkait