Wagub Aceh Minta Koordinasi Cepat untuk Atasi Banjir Pasca Bencana

Kulas.id-Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menekankan pentingnya koordinasi segera antara pemerintah kabupaten/kota untuk menangani bencana yang berulang, terutama banjir. Dalam rapat virtual yang dipimpinnya pada Rabu (4/11/2026), Dek Fadh meminta agar mekanisme normalisasi sungai segera dilaksanakan.

Tindakan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir dan mencegah dampak lebih luas ke depannya. Ia meminta seluruh pemerintah daerah melakukan pendataan sungai-sungai yang memang membutuhkan normalisasi sebagai prioritas utama.

Bacaan Lainnya

“Pendataan ini akan menjadi dasar tindakan selanjutnya agar penanganan dapat segera dilakukan,” ungkap Wagub Dek Fadh. Ia juga menekankan bahwa penanganan sungai, yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, akan dilimpahkan ke pemerintah daerah, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Wagub menyarankan agar dalam proses normalisasi, pemerintah daerah dapat melibatkan pihak ketiga, dengan tetap dalam pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kepastian pekerjaan, terutama dalam konteks pengadaan alat berat bagi daerah yang parah terdampak.

Lebih jauh, Dek Fadh meminta agar daerah yang kembali dilanda banjir segera menetapkan status tanggap darurat bencana jika diperlukan. Penetapan status ini vital agar bantuan dari pemerintah pusat dapat lebih cepat datang.

“Bagi bupati/wali kota yang wilayahnya kembali dilanda banjir dan membutuhkan penanganan segera, silakan menetapkan kembali status tanggap darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pemerintah Aceh juga tengah berupaya memenuhi kebutuhan alat berat, dengan proses pengadaan yang sedang berlangsung di tingkat pusat. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kabupaten/kota diharapkan melaporkan perkembangan penanganan pascabencana beserta kendala yang dihadapi, guna menghasilkan koordinasi yang lebih efektif dan terarah ke depannya.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *