kulas.id-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melaksanakan verifikasi dan penyerahan simbolis bukti pencatatan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit Rumah Sakit Teungku Fakinah. Kegiatan ini diadakan di ruang rapat rumah sakit pada Rabu (4/11/2026) dan bertujuan memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja.
Direktur RS Teungku Fakinah, dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD, menyatakan pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak manajemen dan tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker, Syahruddin, S.T., ditegaskan perlunya dialog terbuka antara pengusaha dan pekerja untuk mencegah konflik ketenagakerjaan. Syahruddin menekankan bahwa LKS Bipartit berperan penting sebagai wadah komunikasi untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan.
Selanjutnya, acara tersebut ditutup dengan penyerahan bukti pencatatan LKS Bipartit sebagai penguatan kelembagaan, mendorong partisipasi aktif dalam dialog sosial di lingkungan kerja.
[Red]





