Kulas.id-BANDA ACEH – Warga Kecamatan Kuta Alam menyampaikan berbagai aspirasi dalam kegiatan reses Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada 28 Oktober 2026. Pentingnya perubahan desil penerima bantuan sosial dan potensi budidaya kunyit putih menjadi isu sentral dalam pertemuan tersebut.
Sejumlah warga mengeluhkan pergeseran desil dalam program bantuan sosial. Contohnya, seorang warga menceritakan pengalamannya di mana kakaknya secara tiba-tiba dinaikkan dari desil 3 ke desil 6 setelah pendataan. “Dulu kakak saya berada di desil 3. Namun, setelah tim sensus datang dan melihat kondisi rumah, desilnya tiba-tiba naik menjadi 6, padahal kakak saya seorang janda,” ungkapnya. Hal ini menjadi masalah signifikan sebab desil berhubungan langsung dengan kelayakan mendapatkan bantuan sosial.
Selain isu desil, kelompok wanita tani (KWT) juga mengungkapkan minat untuk mengembangkan budidaya kunyit putih. Mereka melihat adanya potensi pasar yang menjanjikan, terutama untuk bahan baku jamu dan produk herbal. Warga menyatakan bahwa kunyit putih mudah dibudidayakan, meski di lahan terbatas dan tahan terhadap hama. “Kunyit putih saat ini banyak dibutuhkan untuk bahan baku jamu. Persediaannya bahkan belum mencukupi kebutuhan pasar,” jelas mereka.
Farid Nyak Umar menegaskan pentingnya reses sebagai sarana penyaluran aspirasi masyarakat, terutama yang berasal dari 11 gampong di Kecamatan Kuta Alam. Ia juga menanggapi perubahan desil yang diangkat dalam pertemuan tersebut. Menurut pemaparannya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 umumnya termasuk dalam kelompok berpendapatan rendah, sementara yang berada di desil 6 ke atas memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan.
Farid menjelaskan bahwa penetapan desil tidak dilakukan oleh pemerintah kota, melainkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat pusat. “Ketika JKA dihapus, saya sempat membahas persoalan ini dengan Kepala Dinas Sosial. Ternyata, penetapan desil bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh BPS di Jakarta,” ujarnya.
Dalam acara reses ini, warga juga mendapatkan pemaparan dari Tiara Sutari AR, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), mengenai pentingnya ketahanan keluarga. Tiara menekankan bahwa keluarga memiliki peranan fundamental dalam menghadapi permasalahan sosial, seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah Kota Banda Aceh, tambahnya, telah menyiapkan qanun terkait ketahanan keluarga yang sedang disusun menjadi peraturan wali kota.
[Red]






