Kulas.id-BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan komunikasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan. Poin ini diungkapkannya saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA yang berlangsung di Ruang Banggar, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan ini menjadi agenda kerja perdana Taufik sebagai Plt Sekda dan membahas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan, kekompakan antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mencapai target pembangunan yang lebih baik di Aceh.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik, menekankan bahwa komunikasi yang efektif adalah kunci untuk mempercepat program-program pembangunan.
Taufik juga mengacu pada arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem dan Dek Fadh, yang mendorong sinergi antara pemerintah dan semua pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa keterbukaan dan kerja sama bukan sekadar formalitas, tetapi penting demi kemaslahatan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang lebih solid antara Pemerintah Aceh dan DPRA, Taufik berharap pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran untuk seluruh masyarakat Aceh.
“Kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA untuk bersama-sama membangun Aceh menjadi lebih baik,” pungkasnya.
[Red]


