Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam dari level paling dasar masyarakat melalui Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 bertema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong”.
Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis, 7 Mei 2026, di aula Diana Hotel, Kuta Alam. Acara ini menjadi ruang penguatan peran muhtasib sebagai mitra pembinaan masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai syariat di lingkungan gampong.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam arahannya mengatakan bahwa penguatan syariat Islam tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus hadir melalui pembinaan yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, gampong menjadi fondasi utama dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat. Karena itu, keberadaan Muhtasib Gampong dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran sosial dan moral masyarakat secara berkelanjutan.
“Muhtasib harus hadir sebagai figur pembina di tengah masyarakat. Bukan semata menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi, merangkul, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.
Ia juga menilai tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh lingkungan digital hingga perubahan pola pergaulan generasi muda. Kondisi tersebut membutuhkan aparatur syariat yang adaptif, bijaksana, dan mampu membangun pendekatan persuasif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi penguatan syariat Islam berbasis gampong yang selama ini menjadi kekuatan utama Banda Aceh.
Menurutnya, muhtasib memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pembinaan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat. “Gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, penguatan kapasitas Muhtasib Gampong menjadi prioritas agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,”.
Ia menyebutkan, pelatihan itu tidak hanya berfokus pada pemahaman qanun semata, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi sosial, pola pembinaan masyarakat, serta membangun sinergi antara muhtasib dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat.
Suasana pelatihan berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai isu sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Para peserta juga diajak memperkuat pendekatan dakwah yang humanis dan solutif dalam mendukung terciptanya lingkungan gampong yang religius, aman, dan harmonis.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap Muhtasib Gampong semakin mampu menjadi penggerak pembinaan syariat Islam yang dekat dengan masyarakat serta menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai kota yang madani. (Riz)



